You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 UP PTSP Kebon Jeruk Gelar Layanan Jemput Bola di Pasar Bunga Rawa Belong
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

UP PTSP Kebon Jeruk Buka Stan Layanan di Pasar Rawa Belong

Unit Pengelola Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menggelar layanan jemput bola dengan membuka stan di Pasar bunga Rawa Belong, Kelurahan Sukabumi Utara.

Kami bekerja sama dengan pengelola pasar, membuka layanan pengurusan Izin Usaha Mikro Kecil untuk pedagang

Kepala UP PTSP Kecamatan Kebon Jeruk, Tatang mengatakan, layanan yang dibuka sejak 2 hingga 9 Mei nanti ini untuk memudahkan pedagang mengurus Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). 

Pemkot Jakut akan Fasilitasi Mediasi Santunan Korban Tertimbun Saluran

"Kami bekerja sama dengan pengelola pasar, membuka layanan pengurusan Izin Usaha Mikro Kecil untuk pedagang," kata Tatang, Kamis (3/5). 

Ia menambahkan, IUMK sangat penting bagi pedagang karena dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan mengajukan pinjaman modal usaha ke perbankan. 

"Selama ini, pedagang mengajukan pinjaman modal usaha dengan jaminan. Padahal, jika telah mengantongi IUMK, jaminan pinjaman modal usaha kecil tidak diperlukan lagi," ujarnya. 

Ia mengungkapkan, selama sehari membuka layanan di pasar tersebut sudah ada lima pedagang yang datang membawa persyaratan untuk mengurus IUMK. 

"Puluhan pedagang lainnya datang untuk berkonsultasi mengenai persyaratan IUMK," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1456 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1383 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1290 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1265 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1132 personFolmer